MENGUJI SENSITIVITAS RASIONALISASI PADA KEPUTUSAN MELAKUKAN KORUPSI DI INSTANSI PELAYANAN PUBLIK

Penulis

  • Johann Tarru PKP2A II Lembaga Administrasi Negara

DOI:

https://doi.org/10.33509/jan.v24i1.45

Kata Kunci:

fraud triangle theory, Tekanan, Peluang, Rasionalisasi, Pencegahan Korupsi

Abstrak

Merujuk pada akuntansi forensik, cara terbaik memberantas korupsi yaitu mengenali dengan baik latar belakang dibalik perilaku korup tersebut. Sektor publik di Indonesia dikejutkan dengan corruption perceptions index yang dikeluarkan Transparency International diawal tahun 2018, menunjukkan adanya perlambatan upaya pemberantasan korupsi tanah air. Institusi pemerintah sebagai penanggung jawab utama sektor publik mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait capaian ini. Oleh karena itu, semangat memberantas korupsi perlu digelorakan. Titik awalnya dengan mencoba membedah fraud triangle theory guna mengalirkannya pada sebuah strategi pencegahan korupsi yang tepat bagi instansi sektor publik. Penelitian ini bermaksud untuk menguji sensitivitas 3 variabel utama, yakni: pressure, rationalization, dan opportunity dalam upaya pencegahan korupsi. Sampel yang digunakan yaitu 47 orang tenaga medis pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat. Data yang masuk dikompilasi kemudian dianalisis dengan menggunakan path analysis. Hasil analisis menunjukkan bahwa rationalization merupakan variabel yang paling efektif dalam upaya pencegahan korupsi di instansi publik. 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Johann Tarru, PKP2A II Lembaga Administrasi Negara

Widyaiswara Muda PKP2A II Lembaga Administrasi Negara

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-04-30

Cara Mengutip

Tarru, Johann. 2018. “MENGUJI SENSITIVITAS RASIONALISASI PADA KEPUTUSAN MELAKUKAN KORUPSI DI INSTANSI PELAYANAN PUBLIK”. Jurnal Administrasi Negara 24 (1):1-16. https://doi.org/10.33509/jan.v24i1.45.