ANALISIS MUTASI PINDAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN

Penulis

  • Riana Kasiran Politeknik STIA LAN Makassar

DOI:

https://doi.org/10.33509/jan.v27i3.1506

Kata Kunci:

Mutasi Pindah, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Abstrak

Mutasi pindah di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan adalah perpindahan Pegawai Negeri Sipil dari instansi luar ke intansi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan alasan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan mutasi pindah Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Informan berjumlah 46 orang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif khususnya studi kasus dengan menggunakan kuesioner, wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mutasi di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan termasuk mutasi horizontal, dilaksanakan berdasarkan pedoman yang ada, dan prinsip merit system. Namun, pada kondisi tertentu, mutasi dilakukan berdasarkan spoil system. Beberapa kendala yang dihadapi adalah: tidak adanya standar waktu; adanya moratorium; kesiapan instansi asal untuk melepas dan instansi yang dituju untuk menerima; kegiatan rutin kantor yang masih terus berjalan; pandemi Covid-19; dan bencana alam. Gambaran alasan mutasi: mutasi atas keinginan pegawai sendiri dan Alih Tugas Produktif. Mutasi atas keinginan sendiri: di instansi asalnya, tugas dan bidang kerjanya tidak sesuai dengan pekerjaannya; di intansi asalnya, lingkungan kerjanya tidak sesuai dengan kondisi fisiknya atau alasan kesehatan; ingin mengembangkan karir; kembali ke daerah asal/ dekat dengan keluarga: mengikuti sosok pemimpin; memperoleh tunjangan yang lebih baik. Alih Tugas Produktif (ATP), yakni alasan diajukan oleh pimpinan sebagai efek dari pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Hasibuan, Malayu, S.P. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi, Jakarta : Bumi Aksara.

Sastrohadiwiryo, Siswanto. (2002). Manajemen Tenaga Kerja Indonesia (Pendekatan Administratif dan Operasional). Jakarta: Bumi Aksara.

Sedarmayanti. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia (Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil). Bandung: PT. Refika Aditama.

__________. (2017). Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Meningkatkan Kompetensi, Kinerja, dan Produktifitas Kerja. Bandung: PT. Refika Aditama.

Siswanto, H.B. (2006). Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Thoha, Miftah. (2005). Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Wahyudi, Bambang. (1996). Manajemen Sumber Daya Manusia . Bandung: Sulita

________________. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia 1. Bandung: Sulita.

Munawar, Doni. (2015). Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan Ke Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2013. Jurnal FISIP,Vol. 2, No. 1, 1-15.

Pratiwi, Bunga Ika, Abdul Hakim, & Siswidiyanto. (2014). Pelaksanaan Mutasi Pegawai di Kota Batu (Studi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol.2, No.5, 771-776.

Muslimah, Meilinda. 2019. Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Kota Lubuklinggau Setelah Berlakunya Undang-undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-31

Cara Mengutip

Kasiran, Riana. 2021. “ANALISIS MUTASI PINDAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN”. Jurnal Administrasi Negara 27 (3):317-38. https://doi.org/10.33509/jan.v27i3.1506.