PENERAPAN PRINSIP CITIZEN’S CHARTER PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN GOWA
DOI:
https://doi.org/10.33509/jan.v24i1.102Kata Kunci:
Prinsip Citizen’s Charter, Pelayanan Perizinan, Kualitas Pelayanan PerizinanAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip citizen’s charter pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Informan penelitian sebanyak 12 orang, yang terdiri dari Kepala Dinas 1 orang, Kepala Bidang 2 orang, Kepala Seksi 4 orang, dan Penerima Layanan Perizinan dan Non Perizinan 6 orang. Prosedur pengolahan dan analisis data adalah analisis kualitatif yang dilakukan melalui lima tahapan yaitu tahap pengumpulan data, reduksi data, display data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPM PTSP Kabupaten Gowa belum sepenuhnya menerapkan prinsip citizen’s charter sebagaiamana teori Oliver dan Drewry, yakni standar pelayanan yang tinggi (higher standard), keterbukaan (openness) pelayanan, informasi (information) pelayanan, tidak diskriminasi (non discrimination) pelayanan, daya respon (responsiveness) pelayanan, keluhan (grievances) pelayanan, karena belum ada kerjasama dengan lembaga pengawasan independen dan tanda charter (petunjuk arah) pelayanan; belum ada publikasi struktur organisasi lengkap dengan nama-nama pejabat yang berwenang dan publikasi biaya pelayanan secara munual dan daring; belum ada publikasi informasi target kinerja dan capaian pelaksanaan kinerja secara daring; belum memiliki peraturan mengenai jaminan kesamaan hak bagi penerima layanan; belum adanya permintaan tanggapan penerima layanan oleh pegawai atas pelayanan yang diberikan; belum adanya kerjasama dengan lembaga independen sebagai mediator antara pihak DPM-PTSP Kabupaten Gowa dengan penerima layanan apabila tidak terjadi kesepakatan penyelesaian keluhan atau pengaduan.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).